Di antara seluruh jenis asuransi tersebut, ada suatu jenis asuransi yang termasuk baru namun merasakan perkembangan yang lumayan cepat yakni asuransi kendaraan. Di tengah hiruk pikuk kehidupan perkotaan yang menciptakan siapa juga harus terus beralih dengan cepat, asuransi kendaraan sangat digemari terutama oleh empunya kendaraan roda empat. Apalagi andai kendaraan yang mereka miliki termasuk ke dalam mobil mewah. Risiko di perjalanan yang terlampau besar laksana terserempet, tertabrak, atau bahkan hilang, menciptakan pemiliknya memilih guna mendaftarkan kendaraannya pada perlindungan finansial.
Dalam asuransi kendaraan, dikenal dua jenis proteksi yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO). All risk merupakan garansi proteksi yang bakal men-cover seluruh kejadian yang menimpa kendaraan kita. Mulai dari kemalangan kecil laksana tergores, hilang sebab kecurian, sampai kecelakaan besar yang menciptakan mobil anda hancur total tanpa terkecuali. Bahkan andai mobil anda menabrak kendaraan orang beda pun, asuransi ini tetap bakal mengeluarkan ongkos penggantiannya. Sementara itu, TLO atau Total Loss Only hanya dapat men-cover ongkos mobil kita andai terjadi kehilangan atau bobrok sebanyak 75% sampai tidak dapat dipakai.
Penentuan jumlah premi dalam asuransi kendaraan ditentukan dari besarnya harga kendaraan kita. Jika mobil yang akan anda asuransikan ialah kendaraan baru, maka harga yang dipakai untuk menghitung premi ialah harga jual kendaraan baru cocok harga dari dealer resmi. Jika mobil yang akan anda asuransikan ialah kendaraan lama, maka harga yang dipakai mengikuti harga jual mobil di pasaran.
comment 0 komentar
more_vert